teks

teks
Kamis, 09 Juni 2016

Draf Kebijakan DEKLARASI HAIL MUBES PEMBERANTASAN MIRAS NARKOBA DAN PENGCEGAHAN HIV/AIDS DI KABUPATEN NABIRE


peta papua


Berikut deklarasi hasil mubes
PERTAMA : Bahwa untuk mengjamin hak-hak manusia di kabupaten dogiyai
   KEDUA : Bahwa melestarikan kehidupan keturunan umat manusia di kabupaten
                     dogiyai
KETIGA: semua masyarakat sipil memperoleh akses untuk kemana saja dengan bebas
                  dan tenan
KEEMPAT : Terbangkannya kesadaran terhadap kampaye bahaya HIV/AIDS
  KELIMA  : Terkendalinya angka HIV dan KONSUMSI OBAT TERLARAN di Dogiyai
   KENAM : Bahwa untuk melingdungi,berpihak dan memperdayakan orang asli papua
                      sebagai ciptaan tuhan.

MEMUTUSKAN DAN MENETAPKAN BAHWA :

Pertama
Berdasarkan pelaksanan UU OTSUS,Perdasi/perdasus dan perda kabupaten dogiyai,maka mubes suku meepagoo mee telah termasuk TIM EKSEKUSI MIRAS untuk memberantas MIRAS diwilaya adat meepago,sehirangga MUBES meminta kepada pemerintah daerah kabupaten untuk mencabut perda tentang ijin penjualan MIRAS,praktek dirumah penginapan rumah kos,togel,aibon,alkohol dan narkoba di kabuaten nabire,wilayah adat meepago dan segera mengeluarkan perda baru tentang larangan penjualan MIRAS PRAKTEK DI NABIRE,TOGEL,AIBON DAN ALKOHOL umunya di satu pokok wilaya adat meepago khususnya di kabupaten dogiyai


Kedua
a.       Kepada seluruh masyarakat kabupaten dogiyai segera melakukan pengcegahan dan penanggulangan terhadap HIV/AIDS serta memintah kepada pemerintah daerah kabupaten dogiyai terkait untuk segerah menurungkan tingkat frekuensi penderitaan HIV/AIDS
b.      melakukan pelayanan secara serius kepada sedang menderita HIV/AIDS.
c.       Membentuk tim POKJA untuk pengcegahan miras dan pemberantasan HIV/AIDS di kabupaten dogiyai dalam komitmen antara pemerintah daerah,KPA daerah,LSM dan GEREJA.
Ketiga
Hasil mubes HIV/AIDS dan MIRAS melahirkan sebuah lembaga LP2MAM yang bekerja di wilayah adat meepago dalam lengah menindaklanjuti keputusan-keputusan MUBES,sehingga komitmen,kordinasi dan kerjasama antara pemerintah propinsi dan umumnya wilayah adat meepago lebih khususnya kabupaten nabire LP2MAM untuk mengawasi,memproteksi,melindungi,memihak dan memperdayakan masyarakat dengan membebangkan biaya kepada APBD propinsi dan satu suku pokok besar di papua meepago terletak di papua tengah kabupaten dogiyai.
Kempat
Pelaksanaan amanat MUBES HIV/AIDS dan MIRAS ini di laksanakan paling lambat 2 bulang sejak terhitung kamis,tanggal 17 bulan desember 2015 di kabupaten nabire.maka seluruh masyarakat kabupaten dogiyai akan melakukan aksi masa damai dan eksekuti hasil MUBES dengan memintah pertanggung jawaban resmi kepada pemerintah daera dogiyai.

                                




  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Draf Kebijakan DEKLARASI HAIL MUBES PEMBERANTASAN MIRAS NARKOBA DAN PENGCEGAHAN HIV/AIDS DI KABUPATEN NABIRE Rating: 5 Reviewed By: Unknown